Asal kata demokrasi adalah “demos”, sebuah kosa kata Yunani
berarti masyarakat, dan “kratio” atau “krato” yang dalam bahasa Yunani berarti
pemerintahan. Istilah demokrasi, sebagaimana halnya istilah sosial-politik
lainnya, tidak memiliki definisi stabil. Mayoritas definisi demokrasi
berhubungan dengan prinsip pemikirannya.Pertama kali, istilah ini digunakan sekitar lima abad
sebelum Masehi. Sampai masa renaissance, istilah ini digunakan untuk suatu
sistem demokrasi langsung, yakni masyarakat secara langsung menempati posisi
pemerintahan. Mereka berperan dalam seluruh aktivitas politik, legislatif,
ekskutif, yudikatif dan sebagainya.
Prinsip demokrasi terdiri dari relativisme, legitimasi
kontrak sosial, kesejajaran, dan kebebasan. Secara praktis, demokrasi tampil
dengan beragam institusi yang berbeda dari satu tempat ke tempat lain, seperti
hak suara, hak perwakilan, badan perundang-undangan, badan penerapan, dan
pemilihan umum presiden secara langsung. Di beberapa tempat, demokrasi praktis
menekankan kemandirian yudikatif dan partisipasi sosial politik masyarakat.
