Senin, 13 Agustus 2012

TRANSFER PRICING

Transfer pricing didefinisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying divison). (Henry Simamora, 1999:272). Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Transfer pricing biasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok okeh divisi penjual kepada divisi pembeli. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.

Faktor pendorong munculnya masalah transfer pricing tersebut adalah:
1) Pergeseran menuju desenhralisasi, divisionalisasi, dan penggunaan konsep cnrpu­ ratc profit center
2) Pemanfaatan transfer pricing dalam bisnis dan invesatsi internasional.
3) Pengawasan transfer pricing oleh aparat perpajakan dan bea cukai di beberapa negara.
4) Keperluan pengungkapan segmentasi informasi dan transaksi antar-unit dalam group perusahaan.
     Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.

Tujuan Transfer Pricing
Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain (Henry Simamora, 1999:273) Selain tujuan tersebut, transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. A transfer pricing system should satisfy three objectives: acurate performance evaluation, goal congruence, and preservation of divisional autonomy (Joshua Ronen and George McKinney, 1970:100-101).
Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricing digunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia Transfer pricing can effect overall corporate incame taxes. This is particulary true for multinational corporations (Hansen and Mowen, 1996:496).
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut: (1) Harga transfer berdasarkan pasar, (2) Harga transfer berdasarkan biaya, (3) Harga transfer negoisasi,(4)Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional
(1) Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
      Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
      Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
      Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya(cost-based transfer price).
(2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
      Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan.Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
      Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
(3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
      Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
      Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat.Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standardtersebut.

Transfer Pricing menurut PSAK&IFRS
Pengertian mengenai hubungan istimewa menurut Pernyataan Standar  Akuntansi Keuangan (PSAK No.7) adalah sebagai berikut:
(a) perusahaan yang  melalui satu atau lebih perantara (intermediaries), mengendalikan, atau  dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan  perusahaan pelapor (termasuk  holding companies, subsidiaries dan  fellow  subsidiaries)
(b) perusahaan asosiasi (associated company)
(c) perorangan yang  memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak  suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dan anggota  keluarga dekat dari perorangan tersebut (yang dimaksudkan dengan anggota keluarga dekat adalah mereka yang dapat diharapkan mempengaruhi atau dipengaruhi perorangan tersebut dalam transaksinya dengan perusahaan  pelapor.
(d) karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan kegiatan  perusahaan pelapor yang meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manajer  dari perusahaan serta anggota keluarga dekat orang-orang tersebut.
(e)  perusahaan di mana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki  baik secara langsung maupun tidak langsung oleh setiap orang yang diuraikan  dalam
(f) setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan  atas perusahaan tersebut. Ini mencakup perusahaan-perusahaan yang dimiliki  anggota dewan komisaris, direksi atau pemegang saham utama dari perusahaan  pelapor dan perusahaan-perusahaan yang mempunyai anggota manajemen kunci  yang sama dengan  perusahaan pelapor.
Penentuan harga transfer dan IFRS dan juga implikasi pada pengaturan IFRS.Biaya pengaturan pembagian (CSAS), salah satu area yang paling kompleks yang terkait dengan transfer pricing internasional, berfungsi sebagai alat perencanaan keuanganpopuler dan pajak bagi banyak organisasi.

IFRS dapat mempengaruhi elemen kunci berikut CSA:
·         Manfaat diantisipasi secara wajar (RABs)
·         Standar sepadan dengan penghasilan.
·         Tidak berwujud biaya pengembangan (IDCs)
·         Reasonably anticipated benefits (RABs)       
·         The commensurate-with-income standar       
·         Intangible development costs (IDCs)

Cost sharing agreements
CSA adalah pengaturan di mana dua atau lebih pihak setuju untuk berbagi biaya untuk mengembangkan properti tidak berwujud (IP) dalam pertukaran dengan kepemilikan di baru IP yang dihasilkan. IP mungkin termasuk yang dilindungi secara hukum aset, seperti sebagai paten dan merek dagang, dan non-hukum yang dilindungi aset, seperti pengetahuan dan rahasia dagang.
 Analisis Ekonomi Terhadap Transfer Pricing
Pemilihan dan penerapan metode transfer pricing - Dari sudut pandang transfer pricing, adopsi IFRS akan mempengaruhi kebijakan transfer pricing perusahaan yang berbeda 'dengan cara yang berbeda, tergantung pada keadaan yang tepat masing-masing perusahaan, fungsi, dan risiko. Internal Revenue Service (IRS) belum menunjukkan bagaimana hal itu akan menangani harga antar perjanjian yang ditulis dalam konteks US GAAP dan terus berlaku setelah konversi ke IFRS.
Bagi perusahaan yang menggunakan harga yang tidak terkendali sebanding (CUP / comparable uncontrolled price ) metode untuk menentukan harga transfer mereka untuk nyata barang, pada dasarnya tidak ada perubahan ke harga transfer mereka harus terjadi, karena metode CUP menggunakan harga pasar untuk menentukan harga yang sesuai yang harus dibebankan antara entitas terkait. Harga pasar biasanya tidak terpengaruh oleh standar akuntansi.